Mirwan & Tamsil kembali diungkap di pengadilan
Selasa, 17 Juli 2012 - 18:45 WIB
Mirwan & Tamsil kembali diungkap di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Fahd A Rafiq kembali menyebut nama dua orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam kasus dugaan suap proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjerat dirinya bersama Wa Ode Nurhayati.
Fahd mengatakan, politikus Partai Demokrat Mirwan Amir ikut menikmati dana dari kasus itu untuk meloloskan DPID Aceh Besar, dan Bener meriah. Sedangkan, Tamsil Linrung kecipratan dana untuk alokasi DPID Pidie Jaya.
"Kalau untuk Aceh Besar, dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS Tamsil Linrung. Saya tahu hal tersebut dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah Armaida," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Sayangnya, Fadh enggan mengungkap lebih jauh keterlibatan dua orang anggota DPR itu dalam kasus tersebut. Pasalnya, Fadh justru dimarahi pihak Pemerintah Daerah saat menanyakan hal tersebut lebih jauh.
Dalam kesaksiannya, Fadh mengaku mengetahui adanya beberapa daerah di Nanggroe Aceh Darussalam yang masuk sebagai daerah penerima DPID dari beberapa relasi bisnisnya di daerah tersebut.
Fahd mengatakan, politikus Partai Demokrat Mirwan Amir ikut menikmati dana dari kasus itu untuk meloloskan DPID Aceh Besar, dan Bener meriah. Sedangkan, Tamsil Linrung kecipratan dana untuk alokasi DPID Pidie Jaya.
"Kalau untuk Aceh Besar, dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS Tamsil Linrung. Saya tahu hal tersebut dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah Armaida," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Sayangnya, Fadh enggan mengungkap lebih jauh keterlibatan dua orang anggota DPR itu dalam kasus tersebut. Pasalnya, Fadh justru dimarahi pihak Pemerintah Daerah saat menanyakan hal tersebut lebih jauh.
Dalam kesaksiannya, Fadh mengaku mengetahui adanya beberapa daerah di Nanggroe Aceh Darussalam yang masuk sebagai daerah penerima DPID dari beberapa relasi bisnisnya di daerah tersebut.
(lil)