KPK harus serius tangani korupsi pajak

Senin, 16 Juli 2012 - 21:50 WIB
KPK harus serius tangani korupsi pajak
KPK harus serius tangani korupsi pajak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengungkap mafia pajak yang sesungguhnya.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penangkapan puluhan pegawai Ditjen Pajak bisa menjadi pintu masuk dalam mengungkap mafia pajak, termasuk para pejabat tinggi di Ditjen pajak.

“KPK harus benar-benar serius menangani kasus korupsi pajak. Tidak mungkin dia bekerja sendiri, pasti melibatkan pihak lain seperti rekanan, termasuk atasannya. Ini bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar borok-borok di Ditjen Pajak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/7/2012).

Dia mengungkapkan, korupsi di institusi pajak sangat meresahkan masyarakat, karena bisa menurunkan jumlah pembayar pajak. Untuk itu, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, dan kepolisian harus serius mengungkapnya.

“KPK, minimal bisa membongkar sejumlah mafia pajak yang selama ini masih merajalela. Apalagi, dalam kasus ini diyakini melibatkan perusahaan-perusahaan besar,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Hery menilai, maraknya pelanggaran dan manipulasi pajak tidak terlepas dari peran mafia pajak yang semakin merajalela. Selain itu, sistem perpajakan yang ada di Ditjen Pajak saat ini dinilai masih perlu dibenahi.

“Sistemnya yang menjadikan pegawai pajak tergiur untuk memanipulasi pajak dengan iming-iming yang lumayan besar,” jelasnya.

KPK sendiri menurutnya, sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dan hanya saja perlu keberanian lebih untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. “Ini kan ulah dari oknum dan para mafia yang ingin mencari keuntungan pribadi. Mereka tidak berfikir soal pengabdian,” tukasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6384 seconds (0.1#10.140)