Pencegahan Anas? Nanti dulu
Senin, 16 Juli 2012 - 14:14 WIB
Pencegahan Anas? Nanti dulu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua Umum Partai Demokat Anas Ubaningrum. Sebelum memutuskan hal tersebut diperlukan pertimbangan dari tim penyelidik.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika diminta konfirmasi para wartawan. Ketika itu, para wartawan menanyakan mengenai perlu tidaknya dilakukan pencegahan terhadap Anas terkait tudingan kasus proyek sport centre di kawasan Sentul Hambalang Bogor.
"Nanti kita akan kita konfirmasi ke penyelidik apakah membutuhkan atau tidak mencegah yang bersangkutan (Anas). Nanti ditunggu konfirmasinya ya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum terkait kasus di Hamabalang ini muncul dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Beberapa kali Nazaruddin menuding Anas terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Anas telah membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, tidak pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika diminta konfirmasi para wartawan. Ketika itu, para wartawan menanyakan mengenai perlu tidaknya dilakukan pencegahan terhadap Anas terkait tudingan kasus proyek sport centre di kawasan Sentul Hambalang Bogor.
"Nanti kita akan kita konfirmasi ke penyelidik apakah membutuhkan atau tidak mencegah yang bersangkutan (Anas). Nanti ditunggu konfirmasinya ya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum terkait kasus di Hamabalang ini muncul dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Beberapa kali Nazaruddin menuding Anas terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Anas telah membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, tidak pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.
(kur)