Artalyta Suryani diperiksa KPK terkait Buol
Senin, 16 Juli 2012 - 10:25 WIB
Artalyta Suryani diperiksa KPK terkait Buol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan tersangka Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) .
Dalam pengembangan kasus tersebut, muncul nama Artalyta Suryani terpidana perkara suap Jaksa Urip. Hari ini, wanita akrab dipanggil Ayin itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Ayin akan dilakukan pagi ini. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (16/7/2012).
Selain Ayin, menurut Priharsa, KPK juga akan memanggil beberapa orang terkait kasus itu. Di antaranya Asisten Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Buol Amir Togila, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Haryoni Saroso dan juga pihak PT HIP.
Dua karyawan dari PT HIP, masing-masing Bambang AS dan Ruth Arifiany, juga ikut dihadirkan.
Dalam pengembangan kasus tersebut, muncul nama Artalyta Suryani terpidana perkara suap Jaksa Urip. Hari ini, wanita akrab dipanggil Ayin itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Ayin akan dilakukan pagi ini. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (16/7/2012).
Selain Ayin, menurut Priharsa, KPK juga akan memanggil beberapa orang terkait kasus itu. Di antaranya Asisten Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Buol Amir Togila, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Haryoni Saroso dan juga pihak PT HIP.
Dua karyawan dari PT HIP, masing-masing Bambang AS dan Ruth Arifiany, juga ikut dihadirkan.
(lns)