KPK tangkap pejabat pajak
Sabtu, 14 Juli 2012 - 08:06 WIB
KPK tangkap pejabat pajak
A
A
A
Sindonews.com – Oknum pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali terlibat praktik suap. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, AS, kemarin, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap.
Selain AS, turut pula ditangkap orang suruhan PT GEA berinisial E, dan sopir E yang belum disebutkan inisialnya. “AS adalah penerima suap dan E kita ketahui sebagai pemberi. Barang bukti yang sudah kita amankan itu senilai Rp300 juta,”ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto sesaat sebelum Lokakarya Media di Pandeglang, Banten, Jumat 13 Juli 2012.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pukul 10.25 WIB di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur.
Ketika itu KPK hanya berhasil menangkap E dan sopirnya serta barang bukti uang. Adapun AS melarikan diri dari tempat transaksi menuju Kota Wisata Cibubur. "AS melarikan diri dengan kendaraan dan langsung kita kejar. Kemudian disalip dan dicegat, ditangkap di Kota Wisata Cibubur,” bebernya.
Bambang menuturkan, kalaupun nantinya diserahkan ke kejaksaan, KPK akan merekomendasikan agar ketiga orang itu dikenai tindakan tegas seperti pemborgolan.
Apalagi pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. “Menurut info, kasus ini adalah proses panjang, kita sedang dalami,” ujarnya.
Tadi malam, AS dan E menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dibawa dengan menggunakan mobil tahanan KPK berpelat nomor B 7773 QK. Mobil tersebut dikawal ketat oleh dua mobil lain yang ditumpangi sejumlah penyidik dan petugas keamanan.
AS dan E tiba di Kejagung sekitar pukul 19.15 WIB dengan kedua tangan terborgol. AS mengenakan baju putih dan bercelana gelap, sedangkan tersangka lainnya, E, seorang perempuan, mengenakan blazer abu-abu dan berkacamata. Saat dimintai keterangan wartawan, keduanya enggan memberikan komentar.
Keduanya langsung digiring penyidik KPK memasuki Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung. Bahkan, pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung tidak terlihat di Gedung Bundar Kejagung.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, masyarakat merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang terlibat kasus suap di Cibubur merupakan bukti sinergi antara KPK, masyarakat, dan lembaga/kementerian negara terkait.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengapresiasi operasi KPK itu. Menurutnya, setiap tindakan yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana korupsi layak untuk diberantas, termasuk suap-menyuap dalam ranah perpajakan. "Ya semakin menunjukkan kepiawaian KPK dalam memberantas soal suap-menyuap, tapi kita masih menunggu aksi terhadap the real corruption seperti Century, Hambalang,” kata Chairul.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK. Dalam pandangannya, sektor perpajakan sebagai pemasukan terbesar negara yang menjadi salah satu konsentrasi dari reformasi birokrasi hukum harus bersih dari mafia perpajakan.
"Menurut saya itu harus diapresiasi, apalagi sampai menangkap orang yang berhasil melarikan diri. Barang bukti yang disita 300 juta itu mungkin saja bukan pertama atau terakhir,” kata Sudding.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap AS dan E harus ditelusuri ke arah motif pemberian suap tersebut. Sudding mengatakan, dengan melakukan tindakan hukum tegas kepada para tersangka, KPK menunjukkan keseriusan dalam penyelamatan pendapatan negara.
"KPK harus melakukan proses hukum yang jelas, tegas, dan serius kepada mereka. Bahkan berikan hukuman yang cukup memberatkan agar ada efek jera bagi oknum-oknum lainnya yang masih berniat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyerahkan kasus tersebut kepada Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak. Menurutnya, KITSDA bekerja sama dengan KPK untuk menangani dugaan penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak.
Bambang Widjojanto menambahkan, operasi tangkap tangan pajak merupakan salah satu fokus KPK. Dalam pandangannya, pajak sebagai bagian terbesar dari pendapatan negara sangat rentan dimanipulasi dan diselewengkan. "Pencegahan dan penindakan terus kita sinergikan. Penangkapan ini menjadi hasil dari kerja sama KPK dengan Ditjen Pajak,” katanya.
Selain AS, turut pula ditangkap orang suruhan PT GEA berinisial E, dan sopir E yang belum disebutkan inisialnya. “AS adalah penerima suap dan E kita ketahui sebagai pemberi. Barang bukti yang sudah kita amankan itu senilai Rp300 juta,”ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto sesaat sebelum Lokakarya Media di Pandeglang, Banten, Jumat 13 Juli 2012.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pukul 10.25 WIB di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur.
Ketika itu KPK hanya berhasil menangkap E dan sopirnya serta barang bukti uang. Adapun AS melarikan diri dari tempat transaksi menuju Kota Wisata Cibubur. "AS melarikan diri dengan kendaraan dan langsung kita kejar. Kemudian disalip dan dicegat, ditangkap di Kota Wisata Cibubur,” bebernya.
Bambang menuturkan, kalaupun nantinya diserahkan ke kejaksaan, KPK akan merekomendasikan agar ketiga orang itu dikenai tindakan tegas seperti pemborgolan.
Apalagi pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. “Menurut info, kasus ini adalah proses panjang, kita sedang dalami,” ujarnya.
Tadi malam, AS dan E menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dibawa dengan menggunakan mobil tahanan KPK berpelat nomor B 7773 QK. Mobil tersebut dikawal ketat oleh dua mobil lain yang ditumpangi sejumlah penyidik dan petugas keamanan.
AS dan E tiba di Kejagung sekitar pukul 19.15 WIB dengan kedua tangan terborgol. AS mengenakan baju putih dan bercelana gelap, sedangkan tersangka lainnya, E, seorang perempuan, mengenakan blazer abu-abu dan berkacamata. Saat dimintai keterangan wartawan, keduanya enggan memberikan komentar.
Keduanya langsung digiring penyidik KPK memasuki Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung. Bahkan, pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung tidak terlihat di Gedung Bundar Kejagung.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, masyarakat merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang terlibat kasus suap di Cibubur merupakan bukti sinergi antara KPK, masyarakat, dan lembaga/kementerian negara terkait.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengapresiasi operasi KPK itu. Menurutnya, setiap tindakan yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana korupsi layak untuk diberantas, termasuk suap-menyuap dalam ranah perpajakan. "Ya semakin menunjukkan kepiawaian KPK dalam memberantas soal suap-menyuap, tapi kita masih menunggu aksi terhadap the real corruption seperti Century, Hambalang,” kata Chairul.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK. Dalam pandangannya, sektor perpajakan sebagai pemasukan terbesar negara yang menjadi salah satu konsentrasi dari reformasi birokrasi hukum harus bersih dari mafia perpajakan.
"Menurut saya itu harus diapresiasi, apalagi sampai menangkap orang yang berhasil melarikan diri. Barang bukti yang disita 300 juta itu mungkin saja bukan pertama atau terakhir,” kata Sudding.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap AS dan E harus ditelusuri ke arah motif pemberian suap tersebut. Sudding mengatakan, dengan melakukan tindakan hukum tegas kepada para tersangka, KPK menunjukkan keseriusan dalam penyelamatan pendapatan negara.
"KPK harus melakukan proses hukum yang jelas, tegas, dan serius kepada mereka. Bahkan berikan hukuman yang cukup memberatkan agar ada efek jera bagi oknum-oknum lainnya yang masih berniat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyerahkan kasus tersebut kepada Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak. Menurutnya, KITSDA bekerja sama dengan KPK untuk menangani dugaan penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak.
Bambang Widjojanto menambahkan, operasi tangkap tangan pajak merupakan salah satu fokus KPK. Dalam pandangannya, pajak sebagai bagian terbesar dari pendapatan negara sangat rentan dimanipulasi dan diselewengkan. "Pencegahan dan penindakan terus kita sinergikan. Penangkapan ini menjadi hasil dari kerja sama KPK dengan Ditjen Pajak,” katanya.
(lil)