Diperiksa, Kosasih kenakan baju tahanan KPK
Jum'at, 13 Juli 2012 - 14:48 WIB
Diperiksa, Kosasih kenakan baju tahanan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Solar Home Sistem (SHS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) LPE Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kosasih tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan baju tahanan.
Kosasih merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen ESDM.
Dia tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.50 WIB dan meninggalkan gedung antikorupsi tersebut sekira pukul 12.00 WIB. Namun, ketika dikonfirmasi oleh para wartawan dia tak berkomentar sedikitpun.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan Kosasih ditaksir mencapai Rp144 miliar. "Kosasih juga diduga menerima uang senilai Rp9 miliar," ucap Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012).
KPK sendiri telah menahan Kosasih di rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur. Dia disangkakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) ke-1 dan atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kosasih merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen ESDM.
Dia tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.50 WIB dan meninggalkan gedung antikorupsi tersebut sekira pukul 12.00 WIB. Namun, ketika dikonfirmasi oleh para wartawan dia tak berkomentar sedikitpun.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan Kosasih ditaksir mencapai Rp144 miliar. "Kosasih juga diduga menerima uang senilai Rp9 miliar," ucap Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012).
KPK sendiri telah menahan Kosasih di rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur. Dia disangkakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) ke-1 dan atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kur)