2 WN Malaysia masih diperiksa KPK

Jum'at, 13 Juli 2012 - 14:42 WIB
2 WN Malaysia masih...
2 WN Malaysia masih diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Dua warga negara Malaysia masih menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam pelarian tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Neneng Sri Wachyuni.

Mohamad Hasan bin Khusni Mohmmad, dan R Azmi Bin Moh Yusuf, Jumat (13/7/2012), mendatangi Gedung KPK secara terpisah dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Keduanya diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak ditangkap 13 Juni 2012 lalu di Jakarta pada hari yang sama saat penyidik KPK menangkap Neneng.

Mohammad Hasan bin Khusni Mohammad sendiri sebenarnya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 14 Juni 2012 lalu. Sedangkan R Azmi Bin Moh Yusuf ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena dianggap turut serta membantu pelarian Neneng selama menjadi buronan Interpol.
(lil)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved