Kasus korupsi Hambalang masih belum beranjak
Selasa, 10 Juli 2012 - 21:05 WIB
Kasus korupsi Hambalang masih belum beranjak
A
A
A
Sindonews.com - Kasus korupsi dana pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, masih akan tetap bertahan ditingkat penyelidikan dalam minggu ini.
"KPK memutuskan bahwa kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Ditambahkan dia, pihaknya merasa penting untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus Hambalang. Karena belakangan telah beredar informasi di beberapa media mengenai adanya tersangka pada kasus ini.
Seperti diketahui, KPK sudah empat kali menggelar perkara korupsi yang diduga melibatkan banyak kader Partai Demokrat dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Kasus ini sendiri, pertama mencuat dari mulut kader Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam nyanyiannya, Nazaruddin menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlibat.
Namun ocehan Nazaruddin itu masih belum bisa dibuktikan KPK. Kendati begitu, Anas dan Andi sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua orang pejabat Kemenpora, yakni Kepala Biro Perencanaan Kemenegpora Deddy Kusdinar dan Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK memutuskan bahwa kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Ditambahkan dia, pihaknya merasa penting untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus Hambalang. Karena belakangan telah beredar informasi di beberapa media mengenai adanya tersangka pada kasus ini.
Seperti diketahui, KPK sudah empat kali menggelar perkara korupsi yang diduga melibatkan banyak kader Partai Demokrat dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Kasus ini sendiri, pertama mencuat dari mulut kader Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam nyanyiannya, Nazaruddin menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlibat.
Namun ocehan Nazaruddin itu masih belum bisa dibuktikan KPK. Kendati begitu, Anas dan Andi sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua orang pejabat Kemenpora, yakni Kepala Biro Perencanaan Kemenegpora Deddy Kusdinar dan Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(san)