Bupati Buol alasan surat pemanggilan KPK palsu
Jum'at, 06 Juli 2012 - 11:45 WIB
Bupati Buol alasan surat pemanggilan KPK palsu
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Buol Amran Batalipu beralasan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena surat pemanggilan penyidik palsu. Keterangan itu hanya akal bulus Amran untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Amran pada Senin 2 Juli 2012 untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 5 Juli 2012. Namun ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, walaupun diduga sudah menerima surat panggilan.
"Karena kita dengar di sana ada rumor bahwa itu palsu, sehingga dia tidak mau hadir. Karena itu, Kamis kemarin kita ke sana dengan bawa surat yang sama sebelumnya, sekaligus surat untuk penjemputan paksa," ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Dengan berbekal surat pemanggilan paksa tersebut, penyidik KPK menjemput Amran. Pada penangkapan pertama sebelumnya, Amran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas KPK yang akan menjemputnya.
"Tidak ada perlawanan saat proses penjemputan paksa. Prosesnya cukup singkat, ketika yang bersangkutan dikasih surat ke rumahnya, Amran kemudian mau dibawa ke Jakarta," jelasnya
Johan menambahkan, dalam penjemputan paksa tersebut pihaknya dibantu oleh tim dari petugas kepolisian. Kemudian direncanakan, Amran sendiri akan dibawa ke Jakarta hari ini oleh penyidik KPK.
"Ada sekitar delapan penyidik yang kesana. Posisi sekarang tim penjemput masih berada di sekitar Buol dan direncankan akan dibawa ke Jakarta hari ini," tandasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Amran pada Senin 2 Juli 2012 untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 5 Juli 2012. Namun ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, walaupun diduga sudah menerima surat panggilan.
"Karena kita dengar di sana ada rumor bahwa itu palsu, sehingga dia tidak mau hadir. Karena itu, Kamis kemarin kita ke sana dengan bawa surat yang sama sebelumnya, sekaligus surat untuk penjemputan paksa," ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Dengan berbekal surat pemanggilan paksa tersebut, penyidik KPK menjemput Amran. Pada penangkapan pertama sebelumnya, Amran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas KPK yang akan menjemputnya.
"Tidak ada perlawanan saat proses penjemputan paksa. Prosesnya cukup singkat, ketika yang bersangkutan dikasih surat ke rumahnya, Amran kemudian mau dibawa ke Jakarta," jelasnya
Johan menambahkan, dalam penjemputan paksa tersebut pihaknya dibantu oleh tim dari petugas kepolisian. Kemudian direncanakan, Amran sendiri akan dibawa ke Jakarta hari ini oleh penyidik KPK.
"Ada sekitar delapan penyidik yang kesana. Posisi sekarang tim penjemput masih berada di sekitar Buol dan direncankan akan dibawa ke Jakarta hari ini," tandasnya.
(san)