Bupati Buol langsung dibawa ke Jakarta
Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:55 WIB
Bupati Buol langsung dibawa ke Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Buol Amran Batalipu akan langsung dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Buol untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sumber Sindonews menyebutkan, Amran ditangkap pada Jumat (6/7/2012) pukul 03.30 WITA tadi saat tidak dalam penjagaan masa pendukungnya. Karena itulah, KPK akhirnya berhasil membawa Amran tanpa mengalami kesulitan seperti pada saat upaya penangkapan yang pertama kali beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Buol Partai Golkar itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya.
KPK juga telah menahan dua orang tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua petinggi PT HIP itu diduga menyuap Amran terkait izin lahan sawit. KPK juga sebenarnya sudah berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran lolos setelah pendukungnya menghalangi upaya penangkapan itu.
Sumber Sindonews menyebutkan, Amran ditangkap pada Jumat (6/7/2012) pukul 03.30 WITA tadi saat tidak dalam penjagaan masa pendukungnya. Karena itulah, KPK akhirnya berhasil membawa Amran tanpa mengalami kesulitan seperti pada saat upaya penangkapan yang pertama kali beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Buol Partai Golkar itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya.
KPK juga telah menahan dua orang tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua petinggi PT HIP itu diduga menyuap Amran terkait izin lahan sawit. KPK juga sebenarnya sudah berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran lolos setelah pendukungnya menghalangi upaya penangkapan itu.
(lil)