KPK ancam jemput paksa Bupati Buol

Kamis, 05 Juli 2012 - 22:01 WIB
KPK ancam jemput paksa...
KPK ancam jemput paksa Bupati Buol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa, jika Bupati Buol Sulawesi Selatan yang menjadi tersangka suap penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) tak memenuhi panggilan penyidikan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan KPK mengingat ada aksi perlawanan dilakukan Amran saat ditangkap petugas KPK beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan KUHAP, kalau dia dipanggil wajib untuk hadir. Kalau sampai tidak hadir, hukum acara di KUHAP akan berjalan dengan sendirinya. Ini ada konsekuensinya, ada pasal yang menyatakan melawan perintah petugas itu bisa terkena pasal,“ ujar Bambang di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Kamis (5/7/2012).

Saat ini KPK telah menyiapkan strategi khusus untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Amran. Namun, Bambang enggan membeberkan lebih lanjut bagaimana strategi yang akan digunakan KPK dalam melakukan pemanggilan paksa tersebut.

“Itu tidak bisa dijelaskan karena masih dalam strategi penangkapan. Dalam proses itu nantinya akan selalu dilibatkan partisipasi penegak hukum lain,“ tegasnya.

Sebelumnya diketahui, KPK berusaha melakukan penangkapan terhadap Amran yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Namun, penyidik KPK pulang dengan tangan kosong karena upaya penangkapan tersebut dihalang-halangi oleh para pendukung Amran.

KPK pun kemudian resmi menetapkan Amran sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain itu, KPK juga telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved