Citra Partai Demokrat makin anjlok karena Hartati
Kamis, 05 Juli 2012 - 12:29 WIB
Citra Partai Demokrat makin anjlok karena Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Badai yang menghantam Partai Demokrat masih belum berlalu di tahun 2012. Satu persatu kader partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tersandung kasus korupsi. Setelah Anas Urbaningrum, kini giliran Siti Hartati Murdaya yang akan dipanggil.
Jika Anas dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hartati akan dipanggil sebagai saksi atas kasus suap yang dilakukan anak buahnya, Anshori, terhadap Bupati Buol Amran Batalipu dalam menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Saat ini, Anshori yang menjabat sebagai manager di PT Cipta Cakra Murdaya/PT Hardaya Inti Plantations itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus itu juga lah, akhirnya KPK melakukan upaya cegah tangkal (Cekal) kepada Hartati. Selama enam bulan ke depan, Hartati dilarang bepergian ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, jika status cekal dan saksi Siti Hartati Murdaya dikaitkan dengan Partai Demokrat, akan berakibat pada semakin anjloknya citra partai di mata masyarakat. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat bisa membedakan Hartati sebagai kader partai dan seorang pengusaha.
"Konsekuensi kalau dikatkan dengan partai akan menurunkan citra partai. Kalau pengusaha, ya harus dibedakan, masalah usahanya bukan partai," ujar Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini berharap, masyarakat mau melihat persoalan ini secara jernih. Pasalnya harus bisa dibedakan antara masalah partai dengan individu. "Kita harus melihat masalah dengan jernih. Sebelum masuk Partai demokrat dia seorang pengusaha. Kalau kaitan dengan usaha, tentu proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.
Anggota Komisi I ini tetap keukeuh, kalau permasalahan yang sedang dihadapi anggota Dewan Pembina Partai (DPP) Demokrat ini, Hartati tidak ada kaitannya dengan partai. "Ini bukan masalah partai, tapi usahanya. Harus dilihat secara bijaksana oleh masyarakat," pungkasnya.
Jika Anas dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hartati akan dipanggil sebagai saksi atas kasus suap yang dilakukan anak buahnya, Anshori, terhadap Bupati Buol Amran Batalipu dalam menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Saat ini, Anshori yang menjabat sebagai manager di PT Cipta Cakra Murdaya/PT Hardaya Inti Plantations itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus itu juga lah, akhirnya KPK melakukan upaya cegah tangkal (Cekal) kepada Hartati. Selama enam bulan ke depan, Hartati dilarang bepergian ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, jika status cekal dan saksi Siti Hartati Murdaya dikaitkan dengan Partai Demokrat, akan berakibat pada semakin anjloknya citra partai di mata masyarakat. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat bisa membedakan Hartati sebagai kader partai dan seorang pengusaha.
"Konsekuensi kalau dikatkan dengan partai akan menurunkan citra partai. Kalau pengusaha, ya harus dibedakan, masalah usahanya bukan partai," ujar Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini berharap, masyarakat mau melihat persoalan ini secara jernih. Pasalnya harus bisa dibedakan antara masalah partai dengan individu. "Kita harus melihat masalah dengan jernih. Sebelum masuk Partai demokrat dia seorang pengusaha. Kalau kaitan dengan usaha, tentu proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.
Anggota Komisi I ini tetap keukeuh, kalau permasalahan yang sedang dihadapi anggota Dewan Pembina Partai (DPP) Demokrat ini, Hartati tidak ada kaitannya dengan partai. "Ini bukan masalah partai, tapi usahanya. Harus dilihat secara bijaksana oleh masyarakat," pungkasnya.
(san)