Besok, KPK kembali panggil Anas
Selasa, 03 Juli 2012 - 13:17 WIB
Besok, KPK kembali panggil Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kaitannya dengan korupsi pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Benar, besok (Rabu 4 Juli 2012) Anas akan dimintai keterangan kembali terkait penyelidikan Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (3/7/2012).
Dalam pemanggilan sebelumnya, Anas membantah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono, mengurus sertifikat tanah di bukit Hambalang, Jawa Barat. "Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," bantah Anas di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 Juni 2012.
Di hadapan penyidik KPK, Anas juga membantah jika disebut mengetahui proyek yang belakangan menelan biaya hingga Rp2,7 triliun tersebut. "Apakah saya tahu soal Hambalang? Saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," tegasnya.
Anas mengaku, dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia mengaku lupa berapa jumlah persis pertanyaan yang diajukan penyidik. "Saya tidak hafal jumlahnya. Mengapa keterangan saya dan klarifikasinya agak lama, karena yang ditanyakan cukup banyak," terangnya.
Ada beberapa fokus yang ditanyakan penyidik KPK kepada Anas, antara lain soal struktur Partai Demokrat, struktur Fraksi Demokrat di DPR, dan tugas dirinya ketika menjadi ketua fraksi. "Itu yang ditanyakan penyidik," pungkasnya.
Proses penyelidikan kasus korupsi di bukit Hambalang oleh KPK dimulai sejak Agustus 2011 lalu. Namun masih belum ada tanda-tanda status kasus Hambalang akan beranjak dari penyelidikan oleh KPK.
Johan Budi mengatakan, KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status Hambalang menjadi penyidikan. "Ekspose pekan ini untuk melihat apakah dalam proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti atau belum," ungkap Johan.
Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat dugaan penyimpangan proyek. KPK telah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Benar, besok (Rabu 4 Juli 2012) Anas akan dimintai keterangan kembali terkait penyelidikan Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (3/7/2012).
Dalam pemanggilan sebelumnya, Anas membantah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono, mengurus sertifikat tanah di bukit Hambalang, Jawa Barat. "Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," bantah Anas di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 Juni 2012.
Di hadapan penyidik KPK, Anas juga membantah jika disebut mengetahui proyek yang belakangan menelan biaya hingga Rp2,7 triliun tersebut. "Apakah saya tahu soal Hambalang? Saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," tegasnya.
Anas mengaku, dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia mengaku lupa berapa jumlah persis pertanyaan yang diajukan penyidik. "Saya tidak hafal jumlahnya. Mengapa keterangan saya dan klarifikasinya agak lama, karena yang ditanyakan cukup banyak," terangnya.
Ada beberapa fokus yang ditanyakan penyidik KPK kepada Anas, antara lain soal struktur Partai Demokrat, struktur Fraksi Demokrat di DPR, dan tugas dirinya ketika menjadi ketua fraksi. "Itu yang ditanyakan penyidik," pungkasnya.
Proses penyelidikan kasus korupsi di bukit Hambalang oleh KPK dimulai sejak Agustus 2011 lalu. Namun masih belum ada tanda-tanda status kasus Hambalang akan beranjak dari penyelidikan oleh KPK.
Johan Budi mengatakan, KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status Hambalang menjadi penyidikan. "Ekspose pekan ini untuk melihat apakah dalam proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti atau belum," ungkap Johan.
Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat dugaan penyimpangan proyek. KPK telah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
(san)