ZD tak pengaruhi elektabilitas Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Elektabilitas Partai Golkar akan tetap menanjak meskipun ada kadernya yang tersandung dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela Rapimnas III Partai Golkar, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012). Menurutnya, penetapan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar tidak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas partainya.
"Saya kira rakyat semakin cerdas, sudah pintar menilai mana yang menjadi kebijakan partai. Tidak pernah ada ketakutan, penilaian itu urusan rakyat bukan urusan kita," katanya.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan Zulkarnain adalah murni perbuatannya sebagai pribadi, bukan karena dirinya sebagai kader Partai Golkar. "Tidak ada aturan partai yang meminta untuk melakukan pelanggaran hukum. Itu murni merupakan pelanggaran individu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zulkarnain Djabar yang merupakan kader Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. KPK pun telah menggeledah ruang kerja Zulkarnain di Gedung DPR dan kediamannya. (lil)
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela Rapimnas III Partai Golkar, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012). Menurutnya, penetapan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar tidak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas partainya.
"Saya kira rakyat semakin cerdas, sudah pintar menilai mana yang menjadi kebijakan partai. Tidak pernah ada ketakutan, penilaian itu urusan rakyat bukan urusan kita," katanya.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan Zulkarnain adalah murni perbuatannya sebagai pribadi, bukan karena dirinya sebagai kader Partai Golkar. "Tidak ada aturan partai yang meminta untuk melakukan pelanggaran hukum. Itu murni merupakan pelanggaran individu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zulkarnain Djabar yang merupakan kader Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. KPK pun telah menggeledah ruang kerja Zulkarnain di Gedung DPR dan kediamannya. (lil)
(hyk)