Ditanya korupsi, Zulkarnaen sempat mengelak
Jum'at, 29 Juni 2012 - 20:54 WIB

Ditanya korupsi, Zulkarnaen sempat mengelak
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar mengaku dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Zulkarnaen sempat berkelit saat ditanya tentang adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran.
"Enggak tahu saya. Ya saya kira kalau ada penyimpangan, saya mendukung (KPK)," katanya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis 21 Juni 2012.
Zulkarnaen sendiri enggan memvonis Kemenag sebagai lembaga terkorup. Karena korupsi bisa terjadi di wilayah mana saja. Dirinya menganggap reformasi birokrasi adalah permasalahan utamanya.
"Saya tidak mau memvonis (Kemenag). Harus diimbangi dengan peningkatan kinerja," ujarnya.
Zulkarnaen mengaku jika dirinya tidak mengetahui secara detail pembahasan anggaran pengadaan Al Quran. "Kami enggak tahu rinciannya itu, kami hanya globalnya saja. Kami enggak sampai detailnya. Itu wilayah eksekutif," tukasnya.
Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan anggaran Alquran oleh KPK. Penetapan itu dilakukan hari Rabu 27 Juni 2012 lalu. Hari ini Jumat (29/6/2012) penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Zulkarnaen, di Gedung Nusantara I, lantai 10, No 1324, DPR, Jakarta.(azh)
Zulkarnaen sempat berkelit saat ditanya tentang adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran.
"Enggak tahu saya. Ya saya kira kalau ada penyimpangan, saya mendukung (KPK)," katanya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis 21 Juni 2012.
Zulkarnaen sendiri enggan memvonis Kemenag sebagai lembaga terkorup. Karena korupsi bisa terjadi di wilayah mana saja. Dirinya menganggap reformasi birokrasi adalah permasalahan utamanya.
"Saya tidak mau memvonis (Kemenag). Harus diimbangi dengan peningkatan kinerja," ujarnya.
Zulkarnaen mengaku jika dirinya tidak mengetahui secara detail pembahasan anggaran pengadaan Al Quran. "Kami enggak tahu rinciannya itu, kami hanya globalnya saja. Kami enggak sampai detailnya. Itu wilayah eksekutif," tukasnya.
Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan anggaran Alquran oleh KPK. Penetapan itu dilakukan hari Rabu 27 Juni 2012 lalu. Hari ini Jumat (29/6/2012) penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Zulkarnaen, di Gedung Nusantara I, lantai 10, No 1324, DPR, Jakarta.(azh)
(hyk)