2 tersangka korupsi pengadaan Alquran ayah & anak

Jum'at, 29 Juni 2012 - 19:09 WIB
2 tersangka korupsi pengadaan Alquran ayah & anak
2 tersangka korupsi pengadaan Alquran ayah & anak
A A A
Sindonews.com - Kedua tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama (Kemenag), yakni anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan Direktur Utama PT KSHI berinisial DP, masih memiliki hubungan darah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, DP dan Zulkarnaen masih memiliki hubungan darah ayah dan anak. "Iya, benar (itu anaknya dari ZD)," kata Abraham, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Hal itu, sambung Abraham, terungkap saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah DP, Jalan Kaswari 4, Kelurahan Jati Cempaka, Bekasi, pada pagi tadi. Diketahui pula, jarak rumah DP dengan sang ayah Zulkarnain, hanya sekira 150 meter dan berada di kompleks yang sama.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag pada Kamis 28 Juni 2012 malam dan disusul oleh DP menjadi tersangka kedua.

Berdasarkan pemeriksan tim penyidik KPK, diketahui selain terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnain juga terlibat kasus korupsi lainnya di lingkungan Kemenag. Tercatat, ada tiga proyek yang dikaitkan dengan kader Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) itu.

KPK juga sudah menaksir, nilai kerugian negara akibat kasus ini jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Kendati begitu, KPK masih belum merinci secara detail kerugian tersebut. (san)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6571 seconds (0.1#10.140)