Golkar bela tersangka korupsi pengadaan Alquran

Jum'at, 29 Juni 2012 - 16:29 WIB
Golkar bela tersangka korupsi pengadaan Alquran
Golkar bela tersangka korupsi pengadaan Alquran
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar akan menyediakan bantuan hukum kepada anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang terjerat kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap kader-kader Golkar yang tersangkut kasus dugaan kasus korupsi.

"Tetapi jika seandainya anggotanya memang ditetapkan sebagai tersangka, tentu Golkar dengan aparat hukumnya akan membantu memberikan bantuan hukum," ujar Akbar di sela-sela Rapimnas III Partai Golkar, Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).

Tidak hanya itu, Partai Golkar juga akan melakukan intervensi terhadap seluruh kader partai yang masuk dalam jajaran birokrasi untuk bersama melakukan upaya hukum.

Kendati begitu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan dalam membongkar kasus tersebut.

"Ya kalau itu semuanya kita serahkan kepada mekanisme hukum. Indonesia kan negara hukum, kita percaya penuh bahwa hukumlah yang akan kita tegakkan dan hukumlah yang akan mengatakan seseorang betul bersalah atau tidak," terangnya. (san)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4825 seconds (0.1#10.140)