Pemeriksaan rampung, Miranda segera disidang

Jum'at, 29 Juni 2012 - 15:30 WIB
Pemeriksaan rampung,...
Pemeriksaan rampung, Miranda segera disidang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus cek pelawat, mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi data akhir dari penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna pelimpahan perkara ke penuntutan.

"Sudah rampung, siang nanti diperkirakan akan pelimpahan berkas ke Jaksa," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Mengetahui perkaranya akan segera disidangkan, Miranda tidak mau berkomentar dan hanya melemparkan senyum kepada wartawan yang sudah menunggunya sedari tadi. Miranda datang ke Gedung KPK sekira pukul 13.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Miranda ditahan KPK sejak 1 Juni lalu. KPK menetapkannya sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012 dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR.

Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaeti yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004.
(azh)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved