Pemeriksaan rampung, Miranda segera disidang

Jum'at, 29 Juni 2012 - 15:30 WIB
Pemeriksaan rampung,...
Pemeriksaan rampung, Miranda segera disidang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus cek pelawat, mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi data akhir dari penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna pelimpahan perkara ke penuntutan.

"Sudah rampung, siang nanti diperkirakan akan pelimpahan berkas ke Jaksa," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Mengetahui perkaranya akan segera disidangkan, Miranda tidak mau berkomentar dan hanya melemparkan senyum kepada wartawan yang sudah menunggunya sedari tadi. Miranda datang ke Gedung KPK sekira pukul 13.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Miranda ditahan KPK sejak 1 Juni lalu. KPK menetapkannya sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012 dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR.

Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaeti yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)