Komisi VIII desak pemerintah perhatikan tempat ibadah

Kamis, 28 Juni 2012 - 20:40 WIB
Komisi VIII desak pemerintah...
Komisi VIII desak pemerintah perhatikan tempat ibadah
A A A
Sindonews.com - Hak beribadah umat beragama di muka publik harus ditangani pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mengingat, tempat ibadah saat ini semakin minim.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Inggrid MP Kansil mendesak pemerintah daerah ataupun pusat agar lebih serius lagi menangani hak beribadah umat beragama di muka publik.

melihat kondisi tempat peribadahan, lanjut Inggrid sudah semakin minim dengan megahnya pusat perbelanjaan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat.

“Esensi dari beribadah merupakan suatu penghormatan bersama. Semakin baik pelayanan publik dalam pemenuhan hak beribadah secara layak maka semakin baik masyarakat memberikan penilaian positif," ujar Inggrid melalui pesan singkatnya, Kamis, (28/6/2012).

Istri Menkop UKM Syarief Hasan ini menjelaskan sejumlah pabrik dan beberapa perkantoran besar masih menyediakan mushola yang minim yang tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang besar. Bahkan, hal tersebut juga ternyata kadang terkesan disepelekan oleh pihak swasta sebagai pengelola.

"Saya menerima banyak masukan dari masyarakat yang prihatin dengan kondisi itu. Bahkan, ada juga yang membatasi waktu salat bagi karyawannya," ujarnya.

Untuk itu, Inggrid mendorong pemerintah daerah khususnya juga harus menjadi yang terdepan untuk peduli terhadap hal ini. Dorongan ini dikuatkan dengan penjabaran Kementrian Agama didalam rapat kerja Kamis (28/06/12), dalam anggaran pagu definitif khusus untuk Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2012 dialokasikan anggaran Rp2,7 Triliun.

"Anggaran yang besar tersebut dapat dipergunakan untuk memberikan bimbingan dan himbauan kepada pihak swasta agar meletakkan posisi tempat sholat yang layak, baik di pusat perbelanjaan maupun pabrik," tandas Inggrid.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0545 seconds (0.1#10.140)