Akhirnya, KPK periksa Anas terkait Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Anas, pada Rabu 27 Juni 2012. Anas akan diperiksa terkait kasus korupsi pusat olahraga di bukit Hambalang yang telah menyeret mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka.
"Anas dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK besok Rabu. Anas diperiksa sebagai saksi," ujar Johan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya Mahfud Suroso. (san)
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Anas, pada Rabu 27 Juni 2012. Anas akan diperiksa terkait kasus korupsi pusat olahraga di bukit Hambalang yang telah menyeret mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka.
"Anas dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK besok Rabu. Anas diperiksa sebagai saksi," ujar Johan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya Mahfud Suroso. (san)
()