KPK harap DPR kabulkan pembuatan gedung baru

Senin, 25 Juni 2012 - 15:48 WIB
KPK harap DPR kabulkan...
KPK harap DPR kabulkan pembuatan gedung baru
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengabulkan anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sudah banyak aspek yang mendukung dan mensetujui agar pembangunan gedung KPK segera dilakukan. Untuk itu, pihaknya berharap anggota Komisi III bisa segera mencabut bintang atas rencana anggaran gedung baru KPK tersebut.

"Pimpinan KPK masih mengharapakan bahwa pembintangan anggaran yang seharusnya sudah sejak tahun lalu dilakukan, bisa dicabut bintangnya," ujar Bambang dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Pemberian tanda bintang oleh DPR dapat berarti belum disetujui. Jika alokasi akhirnya disetujui, DPR akan memberi tanda centang. Pemberian tanda bintang itu sendiri ternyata masih juga dilabelkan pada anggaran pembangunan gedung baru KPK yang sudah diajukan sejak 2009 lalu.

"Atas petunjuk dewan, KPK sudah dua tahun lalu sudah mengirim surat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, diklaim Bambang juga siap memberi 1200-an pegawai untuk KPK," terangnya.

Ditambahkan Bambang, KPK sudah mempersiapkan segala sarana dan prasarana untuk pembangunan gedung baru. "Kita sudah mempunyai tanah seluas 8 ribu meter di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5291 seconds (0.1#10.140)