Soemarmo ancam Wakil Wali Kota Semarang

Senin, 25 Juni 2012 - 14:25 WIB
Soemarmo ancam Wakil Wali Kota Semarang
Soemarmo ancam Wakil Wali Kota Semarang
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi mengaku pernah diancam Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputra. Hendi diancam agar tidak membocorkan korupsi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang 2011 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya diri Hendi, Soemarmo juga mengancam keluarganya. Hal itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saat Hendi menjadi saksi kasus korupsi APBD Kota Semarang 2011.

"Ini (kasus hukum) menjadi urusan keluarga besar kamu, dan keluarga besar saya. Ini urusan laki-laki," ujar Hendrar menirukan Soemarmo dalam bahasa Jawa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Saat itu, tambah Hendrar, dirinya membantah telah melaporkan Soemarmo ke KPK. Sebagai sesama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrar mengaku tidak mungkin mencelakai kawan. "Saya menjawab, akan saya buktikan mas (Somarmo) kalau bukan saya (yang laporkan)," terangnya.

Mendengar pengakuan tersebut, Soemarmo meminta kepada Hendrar untuk meredam kasusnya ini di KPK. "Kalau urusan ini tidak bisa dihold (ditahan), ini akan menjadi urusan laki-laki," sambung Hendrar menirukan ancaman Soemarmo kepada dirinya.

Dalam persidangan kemarin Tipikor, Senin 18 Juni 2012, sebanyak enam orang pegawai Pemkot Semarang memberikan kesaksian untuk Soemarmo. Di antaranya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Yudi Mardiana.

Yudi menuturkan, dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Rp10 miliar kepada Pemkot Semarang terkait pembahasan RAPBD Kota Semarang 2011. Saat itu, Soemarmo meminta Yudi mempersiapkan dana Rp10 miliar. Namun Pemkot Semarang hanya menyanggupi Rp4 miliar. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4221 seconds (0.1#10.140)