Bertha akui kenal Neneng

Jum'at, 22 Juni 2012 - 18:54 WIB
Bertha akui kenal Neneng
Bertha akui kenal Neneng
A A A
Sindonews.com - Bertha Herawati, wanita yang pernah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga membantu pelarian tersangka korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, memandang perlu melakukan klarifikasi.

Wanita yang namanya tercatat Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat ini pun menjelaskan soal perkenalannya dengan Neneng juga dengan Muhammad Nazaruddin (Nazar).

"Saya memang mengenal ibu Neneng Sri Wahyuni dengan baik, sejak kira-kira 5 tahun yang lalu, melalui suaminya yaitu Bapak Muhammad Nazaruddin yang telah lebih dulu saya kenal kira-kira 7 tahun yang lalu sebagai klien saya," tutur Bertha para siaran persnya, Jumat (22/6/2012).

Selain itu, Bertha juga mengakui sangat dekat dengan Nazar, terpidana wisma atlet. Keakraban mereka tak lepas dari profesi Bertha sebagai notaris.

Sebagai notaris dirinya mengaku sering dimintai konsultasi oleh Nazaruddin khususnya pada saat mereka hendak melakukan pembelian asset atau hendak mendirikan perusahaan baru.

"Tetapi tidak semua pembelian aset dan pendirian perusahaan milik mereka diserahkan kepada saya untuk pembuatan aktenya, malah lebih banyak memakai jasa Notaris & PPAT lain. Hubungan kami lebih condong kepada persahabatan, bukan lagi hanya sebagai antara Notaris dengan klien," jelasnya.

Selama mengenal keduanya, Bertha mengaku tak pernah mengetahui apa sebenarnya jenis pekerjaan atau proyek-proyek yang dikerjakan Nazar maupun Neneng.

"Mereka tak pernah membahas proyek itu dengan saya. Saya pun sangat kaget ketika kasus mereka muncul sejak tertangkapnya Rosalina Manullang," pungkas Bertha.

Seperti diketahui, Bertha diduga ikut berperan dalam pelarian Neneng Nurhayati. Dia pun ditangkap dan diperiksa sebagai saksi. Untuk sementara Bertha tidak ditahan.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)