Pembantu benarkan dua WN Malaysia kawal Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni dibantu dua orang warga negara Malaysia semakin menguat.
Pembantu rumah tangga (PRT) Neneng, Camilah, tidak membantah jika R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi mengawal majikannya dari Malaysia sampai ke Batam pada 12 Juni 2012 lalu.
Dia menyebutkan, jika kedua warga negara Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Waktu itu terpisah di Bandara," katanya usai mengunjungi Neneng di rutan KPK, Kamis (21/6/2012).
Seperti diketahui, saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni 2012 lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Camilah mengaku saat itu dia ditanyai penyidik seputar kepulangan Neneng ke Indonesia. "Masalah Bu Neneng yang pulang," ujar Camilah.
Diberitakan sebelumnya, Istri M Nazaruddin itu masuk dari Kuala Lumpur Malaysia melalui jalur laut ke Batam tanggal 12 Juni 2012. Dia sempat menginap di kawasan Batam Center dan Rabu 13 Juni 2012 pagi terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
Tim KPK yang sudah menerima informasi kepulangan Neneng kemudian membuntuti sampai ke rumah Neneng di Pejaten, dan sekitar pukul 15.30 WIB, langsung menangkapnya. Sedangkan dua warga negara Malaysia ditangkap di sebuah hotel daerah Senen. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 Undang-undang Tipikor. (lil)
Pembantu rumah tangga (PRT) Neneng, Camilah, tidak membantah jika R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi mengawal majikannya dari Malaysia sampai ke Batam pada 12 Juni 2012 lalu.
Dia menyebutkan, jika kedua warga negara Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Waktu itu terpisah di Bandara," katanya usai mengunjungi Neneng di rutan KPK, Kamis (21/6/2012).
Seperti diketahui, saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni 2012 lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Camilah mengaku saat itu dia ditanyai penyidik seputar kepulangan Neneng ke Indonesia. "Masalah Bu Neneng yang pulang," ujar Camilah.
Diberitakan sebelumnya, Istri M Nazaruddin itu masuk dari Kuala Lumpur Malaysia melalui jalur laut ke Batam tanggal 12 Juni 2012. Dia sempat menginap di kawasan Batam Center dan Rabu 13 Juni 2012 pagi terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
Tim KPK yang sudah menerima informasi kepulangan Neneng kemudian membuntuti sampai ke rumah Neneng di Pejaten, dan sekitar pukul 15.30 WIB, langsung menangkapnya. Sedangkan dua warga negara Malaysia ditangkap di sebuah hotel daerah Senen. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 Undang-undang Tipikor. (lil)
()