Kasus Angie, KPK periksa Rosa

Kamis, 21 Juni 2012 - 10:45 WIB
Kasus Angie, KPK periksa...
Kasus Angie, KPK periksa Rosa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa terpidana kasus dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan tersangka Angelina Sondakh (Angie).

"Hari ini penyidik akan memeriksa Mindo Rosalina Manulang untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Selain Rosa (sapaan Mindo Rosalina Manulang), penyidik KPK juga berencana memeriksa Dewi Untari dari pihak swasta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sekedar diketahui, Mindo Rosalina Manulang saat ini sedang menghabiskan masa tahanannya di penjara KPK. Rosa dianggap terbukti telah memberikan tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) non-aktif, Wafid Muharam dan empat lembar cek dengan nilai lebih dari Rp6 miliar kepada terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin. (lil)

()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4320 seconds (0.1#10.173)