Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa

Rabu, 20 Juni 2012 - 13:34 WIB
Dua pejabat Pemkot Cilegon...
Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Trestle Dermaga Kubangsari Kota Cilegon dengan tersangka mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.

Hari ini, dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yaitu Sekretaris Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, dan Kepala Dinas Kebersihan Mahjumi dipanggil untuk diperiksa. Selain dua pejabat itu, KPK juga menghadirkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa menjadi saksi tersangka Tubagus Aat Sufaat.

"Mereka dimintai keterangan untuk mengusut kasus TAS, ketiganya terkait erat dengan kasus merugikan negara senila Rp11,5 miliar ini," jelasnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/6/2012).

Korupsi itu diduga terjadi saat tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel.(lin)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved