Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa

Rabu, 20 Juni 2012 - 13:34 WIB
Dua pejabat Pemkot Cilegon...
Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Trestle Dermaga Kubangsari Kota Cilegon dengan tersangka mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.

Hari ini, dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yaitu Sekretaris Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, dan Kepala Dinas Kebersihan Mahjumi dipanggil untuk diperiksa. Selain dua pejabat itu, KPK juga menghadirkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa menjadi saksi tersangka Tubagus Aat Sufaat.

"Mereka dimintai keterangan untuk mengusut kasus TAS, ketiganya terkait erat dengan kasus merugikan negara senila Rp11,5 miliar ini," jelasnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/6/2012).

Korupsi itu diduga terjadi saat tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel.(lin)
()
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
4 Pejabat dan Tokoh...
4 Pejabat dan Tokoh Indonesia Alumni Harvard University
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved