Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa

Rabu, 20 Juni 2012 - 13:34 WIB
Dua pejabat Pemkot Cilegon...
Dua pejabat Pemkot Cilegon diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Trestle Dermaga Kubangsari Kota Cilegon dengan tersangka mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.

Hari ini, dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yaitu Sekretaris Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, dan Kepala Dinas Kebersihan Mahjumi dipanggil untuk diperiksa. Selain dua pejabat itu, KPK juga menghadirkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa menjadi saksi tersangka Tubagus Aat Sufaat.

"Mereka dimintai keterangan untuk mengusut kasus TAS, ketiganya terkait erat dengan kasus merugikan negara senila Rp11,5 miliar ini," jelasnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/6/2012).

Korupsi itu diduga terjadi saat tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel.(lin)
()
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved