DPR hanya boleh kunker untuk RUU

Rabu, 20 Juni 2012 - 11:44 WIB
DPR hanya boleh kunker untuk RUU
DPR hanya boleh kunker untuk RUU
A A A
Sindonews.com - Pimpinan DPR hanya memperbolehkan anggotanya melaksanakan kunjungan kerja terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dilakukan oleh tiap-tiap komisi di DPR.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Menurutnya, seluruh anggota DPR harus memberitahukan rencana kunjungan kerjanya kepada masyarakat, agar tidak muncul kesan kunjungan dilakukan secara tertutup. "Kunjungan kerja itu harus diberitahukan kepada publik sebelum dan sesudah dilakukan," katanya.

Dia juga mengaku belum mengetahui kunjungan kerja yang dilakukan oleh beberapa anggota Komisi I DPR terkait upaya peningkatan mutu pelayanan Televisi Republik Indonesia (TVRI). "Saya belum tahu dan nanti saya akan cek. Kalau terkait undang-undang kami ijinkan, tapi kalau tidak terkait undang-undang kami sarankan untuk tidak berangkat," ujarnya.

Sekedar diketahui, saat ini beberapa anggota Komisi I DPR sedang berada di Inggris, tepatnya Kota London, untuk melakukan kunjungan kerja terkait upaya peningkatan mutu pelayanan TVRI. Bahkan, dalam waktu dekat beberapa anggota lain Komisi I DPR pun dijadwalkan melawat ke Spanyol untuk keperluan yang sama.

Rencana kunjungan ke luar negeri juga akan dilakukan oleh Komisi V DPR. Panja RUU Jalan Komisi V DPR saat ini sedang menunggu proposal yang diajukan ke pimpinan untuk melawat ke London. Selain itu, panitia khusus (pansus) RUU Desa dan RUU Pemda DPR dalam waktu dekat juga akan bertolak ke empat negara untuk studi banding. Keempat negara yang dituju adalah Venezuela, Jerman, China, dan Jepang. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1460 seconds (0.1#10.140)