Timwas tagih perburuan aset Century

Rabu, 20 Juni 2012 - 10:16 WIB
Timwas tagih perburuan aset Century
Timwas tagih perburuan aset Century
A A A
Sindonews.com - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century akan meminta penjelasan kepada Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) terkait perburuan aset dalam kasus Bank Century yang dilakukan oleh tim pemburu koruptor.

"Nanti secara khusus timwas Century akan meminta penjelasan dari Jaksa Agung dan Menkum HAM tentang tim pemburu koruptor. Sejauh mana aset negara yang sudah bisa diselamatkan, dan bagaimana perkembangannya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, rabu (20/6/2012).

Dia mengungkapkan, dalam rapat timwas DPR yang digelar hari ini juga akan mengundang Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Namun, kedua menteri tersebut akan diwakili oleh pejabat Kementerian masing-masing, karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Nanti akan ada Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, Menkum HAM, Menkeu, dan Mensesneg. Tapi Menkeu dan Mensesneg ijin untuk mendampingi presiden. Mereka akan mengirimkan wakil menteri atau pejabat eselon satu untuk ikut rapat dengan timwas," ucapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang Menkeu dan Mensesneg, karena memang dua Kementerian tersebut bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkum HAM ikut terlibat dalam perburuan aset Bank Centrury. Sedangkan, Kepolisian fokus pada tindak pencucian uang dalam kasus tersebut, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dia juga mengakui jika perburuan aset Bank Century yang ada di luar negeri cukup sulit untuk dilakukan, pasalnya tim harus berhadapan dengan pemerintahan dan peraturan yang berbeda. "(Perburuan dan pengembalian aset Bank Century) sangat sulit, tapi itu harus dilakukan," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7638 seconds (0.1#10.140)