Lukman Abbas pria pertama di rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Pembangunan sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional XVII Riau, Lukman Abbas, menjadi penghuni pria pertama Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lukman Abbas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.
Lukman menjadi tahanan pria pertama yang menghuni Rutan KPK. Pasalnya, sejak awal Rutan KPK memang sengaja ditujukan untuk para tahanan perempuan. Namun Johan Budi menyebutkan jika KPK rela menyediakan satu kamar baru demi menampung Lukman Abbas di sana.
"Ada tambahan sel terpisah. Jadi Lukman Abbas tidak dicampur bareng tahanan-tahanan sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, KPK punya alasan kuat mengapa melakukan penahanan terhadap Lukman Abbas di tahan di sel yang terletak di lantai bawah Kantor lembaga antikorupsi itu. Selain masih membutuhkan informasi dari Lukman Abbas, KPK juga khawatir akan ada intervensi hukum terhadap staf ahli Gubernur Riau tersebut.
"Ini berkaitan proses penyidikan dan faktor kemanan, makanya yang bersangkutan ditempatkan di Rutan KPK," ungkapnya.
sekedar diketahui, empat penghuni yang lebih dulu mendekam di Rutan KPK adalah terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang, tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Angelina Sondakh, tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom, dan tersangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni. Sementara Lukman menjadi satu-satunya tahanan laki-laki di Rutan itu. (lil)
"Lukman Abbas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.
Lukman menjadi tahanan pria pertama yang menghuni Rutan KPK. Pasalnya, sejak awal Rutan KPK memang sengaja ditujukan untuk para tahanan perempuan. Namun Johan Budi menyebutkan jika KPK rela menyediakan satu kamar baru demi menampung Lukman Abbas di sana.
"Ada tambahan sel terpisah. Jadi Lukman Abbas tidak dicampur bareng tahanan-tahanan sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, KPK punya alasan kuat mengapa melakukan penahanan terhadap Lukman Abbas di tahan di sel yang terletak di lantai bawah Kantor lembaga antikorupsi itu. Selain masih membutuhkan informasi dari Lukman Abbas, KPK juga khawatir akan ada intervensi hukum terhadap staf ahli Gubernur Riau tersebut.
"Ini berkaitan proses penyidikan dan faktor kemanan, makanya yang bersangkutan ditempatkan di Rutan KPK," ungkapnya.
sekedar diketahui, empat penghuni yang lebih dulu mendekam di Rutan KPK adalah terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang, tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Angelina Sondakh, tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom, dan tersangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni. Sementara Lukman menjadi satu-satunya tahanan laki-laki di Rutan itu. (lil)
()