Lagi, KPK panggil rektor terkait Angie

Selasa, 19 Juni 2012 - 13:56 WIB
Lagi, KPK panggil rektor...
Lagi, KPK panggil rektor terkait Angie
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap universitas penerima bantuan dana proyek Kemendikbud itu.

Dua rektor masing-masing Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir dan Rektor Universitas Parttimura Ambon Maluku HPB Tetelepta hari ini dipanggil.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh pada kasus Kemendikbud,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2012).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa rektor dari perguruan tinggi yang menerima bantuan pengadaan sarana prasana laboratorium.

Rektor yang sudah dipanggil di antaranya Rektor Institute Pertanian Bandung Bogor Herry Suhardiyanto dan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Namun, untuk Rektor Universitas Haluoleo mangkir alias tidak hadir sesuai jadwal pemanggilan.(lin)
()
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved