Lagi, KPK panggil rektor terkait Angie
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap universitas penerima bantuan dana proyek Kemendikbud itu.
Dua rektor masing-masing Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir dan Rektor Universitas Parttimura Ambon Maluku HPB Tetelepta hari ini dipanggil.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh pada kasus Kemendikbud,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2012).
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa rektor dari perguruan tinggi yang menerima bantuan pengadaan sarana prasana laboratorium.
Rektor yang sudah dipanggil di antaranya Rektor Institute Pertanian Bandung Bogor Herry Suhardiyanto dan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Namun, untuk Rektor Universitas Haluoleo mangkir alias tidak hadir sesuai jadwal pemanggilan.(lin)
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap universitas penerima bantuan dana proyek Kemendikbud itu.
Dua rektor masing-masing Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir dan Rektor Universitas Parttimura Ambon Maluku HPB Tetelepta hari ini dipanggil.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh pada kasus Kemendikbud,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2012).
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa rektor dari perguruan tinggi yang menerima bantuan pengadaan sarana prasana laboratorium.
Rektor yang sudah dipanggil di antaranya Rektor Institute Pertanian Bandung Bogor Herry Suhardiyanto dan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Namun, untuk Rektor Universitas Haluoleo mangkir alias tidak hadir sesuai jadwal pemanggilan.(lin)
()