Bentrok Batam, polisi dinilai lalai

Selasa, 19 Juni 2012 - 11:57 WIB
Bentrok Batam, polisi...
Bentrok Batam, polisi dinilai lalai
A A A
Sindonews.com - Langkah pihak kepolisian dalam melakukan penanganan konflik di Batam, Kepulauan Riau hingga menimbulkan korban jiwa mendapat kritik.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengritik langkah aparat kepolisian di Batam dalam penanganan konflik antara kelompok di Batam Kepulauan Riau sehingga jatuh korban jiwa dan luka parah.

"Seringkali apa ya, aparat itu seakan-akan melakukan pembiaran dan lalai. Ketika sudah terjadi korban baru kemudian ada kesibukan yang seakan-akan memberikan perhatian secara berlebihan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Seharusnya, lanjut Pram agar peristiwa itu tidak terjadi dibutuhkan ketegasan aparat kepolisian. Untuk itu, ia mengingatkan aparat keamanan untuk tidak melakukan pembiaran. Sebab, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan masyarakat akan mencari jalannya sendiri untuk menyelesaikannya sehingga akan merugikan masyarakat banyak.

"Kalau semakin lama dibiarkan, maka masyarakat itu akan mencari solusinya sendiri. Dan kalau itu dibiarkan, maka orang yang punya kekuatan fisik, kekuatan politik, kekuatan apa pun menjadi lebih kuat, dan yang dirugikan itu masyarakat awam. Nah ini yang harus dilakukan dalam hal ini adalah ketegasan pemerintah," terangnya.

Disebut-sebut bentrokan antar kelompok di Batam karena adanya persoalan tanah. Pram menilai konflik lahan ini sering terjadi, tidak hanya di perkotaan tapi juga di daerah-daerah.

"Seringkali persoalan lahan itu terlalu lama dibiarkan berlarut-larut dan mereka katakanlah ini apa silang sengketanya sudah bertumpuk-tumpuk," sebutnya.

Untuk itu, perlu ketegasan pemerintah daerah untuk menerapkan UU Pertanahan untuk mengatasi konflik agaria tersebut.

"UU Pertanahan kita sudah jelas dan tegas mengatur itu, kemarin persoalannya juga lama. Kalau itu diterapkan, ya tentunya harus ada proses mediasi dari masyarakat. Seringkali kan proses mediasi dengan orang yang bersengketa itu tidak dilakukan. Inilah peran atau fungsi pemerintah untuk melakukan itu,"pungkasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved