KPK pertimbangkan permintaan Neneng jadi tahanan kota

Senin, 18 Juni 2012 - 19:48 WIB
KPK pertimbangkan permintaan...
KPK pertimbangkan permintaan Neneng jadi tahanan kota
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan permintaan tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni.

"Terkait soal permintaan tahanan kota, tentu permintaan itu harus disampaikan kepada penyidik dan pimpinan. Alasannya apa kan harus jelas, baru ditentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan tahanan kota atau tahanan rumah," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Ditambahkan dia, KPK juga tengah mempertimbangkan permintaan Neneng untuk bertemu suaminya, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Bahkan, Neneng diminta mengajukan permohonan resmi kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Soal permintaan bertemu suami, itu sudah domain dari pimpinan KPK. Ajukan saja secara resmi," tukasnya.

Lebih lanjut, Johan mengatakan, KPK sudah memiliki cukup bukti keterlibatan Neneng dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Neneng sebagai tersangka dalam kasus itu," tandasnya. (san)
()
Berita Terkini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved