KPK pertimbangkan permintaan Neneng jadi tahanan kota

Senin, 18 Juni 2012 - 19:48 WIB
KPK pertimbangkan permintaan...
KPK pertimbangkan permintaan Neneng jadi tahanan kota
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan permintaan tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni.

"Terkait soal permintaan tahanan kota, tentu permintaan itu harus disampaikan kepada penyidik dan pimpinan. Alasannya apa kan harus jelas, baru ditentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan tahanan kota atau tahanan rumah," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Ditambahkan dia, KPK juga tengah mempertimbangkan permintaan Neneng untuk bertemu suaminya, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Bahkan, Neneng diminta mengajukan permohonan resmi kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Soal permintaan bertemu suami, itu sudah domain dari pimpinan KPK. Ajukan saja secara resmi," tukasnya.

Lebih lanjut, Johan mengatakan, KPK sudah memiliki cukup bukti keterlibatan Neneng dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Neneng sebagai tersangka dalam kasus itu," tandasnya. (san)
()
Berita Terkini
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved