Proyek Kemendikbud, Rektor Haluoleo diperiksa KPK

Senin, 18 Juni 2012 - 11:03 WIB
Proyek Kemendikbud,...
Proyek Kemendikbud, Rektor Haluoleo diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Angelina Sondakh.

Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Usman Rianse hari ini pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Usman dinilai mengetahui proyek program Kemendikbud, mengingat, pihaknya merupakan salah satu universitas yang mendapat kucuran dana untuk proyek tersebut.

“Selain Pak Rektor Usman Rianse, kami sekaligus memanggil Pembantu Rektor Universitas Haluoleo, Pak Darwin, mereka sebagai saksi,“ terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/6/2012).

Sesuai jadwal, mereka akan diperiksa pukul 09.30WIB, namun hingga saat ini keduanya belum hadir.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasana terhadap sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Masing-masing perguruan tinggi mendapat bantuan mulai dari kisaran Rp30 miliar hingga Rp75miliar. Diduga dalam proyek tersebut, terjadi praktik korupsi dan suap melibatkan Angie.(lin)
()
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved