Fraksi di DPR pilih pilkada paket

Senin, 18 Juni 2012 - 08:28 WIB
Fraksi di DPR pilih...
Fraksi di DPR pilih pilkada paket
A A A
Sindonews.com – Mayoritas fraksi di DPR masih menginginkan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dilakukan dalam sistem paket. Keinginan DPR ini bertolak belakang dengan usulan pemerintah yang menginginkan agar pilkada tidak lagi memakai sistem paket kepala daerah beserta wakilnya.

Nantinya, pilkada hanya memilih kepala daerah dan wakilnya ditunjuk langsung oleh kepala daerah dari kalangan pejabat karier. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, jabatan kepala daerah adalah jabatan politik. Itu artinya, jabatan politik yang wilayahnya ada dalam kebijakan, sedangkan pejabat karier hanya di teknis.

Dia menyatakan, ada pertanyaan jika nantinya kepala daerah absen, bagaimana penggantinya. "Dengan latar belakang pejabat karier, tidak mungkin wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah jika berhalangan. Kami dalam hal ini tidak menolak sistem pemilihan tunggal yang diusulkan pemerintah. Namun, kewenangan menentukan wakil kepala daerah seharusnya tidak bisa diintervensi pemerintah," tandas Malik kepada wartawan di Jakarta, Minggu 17 Juni 2012.

Pihaknya mengusulkan, agar dua atau tiga nama calon wakil kepala daerah diusulkan dulu kepada parpol. Atau kepala daerah diberi kewenangan memilih wakilnya sendiri. Namun, tetap ranah kebijakan harus tetap diperhatikan untuk kepentingan demokrasi. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miriam Hariyani juga menolak usulan pilkada tanpa paket.

Menurut dia, alasan pemerintah bahwa pencalonan dengan paket selama ini sering berujung perpecahan antara kepala daerah dan wakilnya tidak bisa menjadi alasan yang kuat. "Pecah kongsi itu disebabkan tidak ada pembagian tugas yang jelas. Mereka pecah bukan karena berbeda ideologi politik. Justru saat pasangan kepala daerah dicalonkan bersama wakil kepala daerah, itu berarti mereka memiliki ideologi yang sama," tutur Miriam.

Pembagian tugas tersebut, ujarnya, seharusnya diatur dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda). Pasalnya, selama ini wakil kepala daerah hanya diberikan tugas yang sifatnya seremonial. Miriam melihat hal ini sangat ironis dan merupakan pemborosan anggaran. Karena itu, dia mengungkapkan hal ini menjadi tugas perumus RUU Pilkada untuk melakukan sinkronisasi dengan RUU Pemda, yang saat ini juga sedang dibahas di dalam panitia khusus.

Dia mengaku, usulan fraksinya ini pun disetujui Fraksi PAN. Di sisi lain, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra tidak secara langsung menolak usulan pilkada tanpa paket itu. Namun, mereka meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut maksud dan tujuan usulan itu. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak secara langsung menyinggung pasal itu.

Di luar penolakan fraksi atas pasal pilkada tanpa paket, mayoritas fraksi justru sependapat dengan usulan pemerintah yang melarang pencalonan kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent. (lil)

()
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved