KPK dalami kasus suap Ditjen Pajak Tommy Hendratmo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Tommy Hendratmo.
Baik Tommy maupun tersangka penyuap James Gunarjo terus disidik. Keduanya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sayangnya mereka enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak hanya dua tersangka itu saja yang diperiksa. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saksi-saksi yang dihadirkan kali ini merupakan PNS Ditjen Pajak, mereka dikorek keterangan terkait kasus itu," jelas Johan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Empat orang saksi diperiksa itu masing-masing bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Massrokim, dan Agus Totong.(lin)
Baik Tommy maupun tersangka penyuap James Gunarjo terus disidik. Keduanya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sayangnya mereka enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak hanya dua tersangka itu saja yang diperiksa. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saksi-saksi yang dihadirkan kali ini merupakan PNS Ditjen Pajak, mereka dikorek keterangan terkait kasus itu," jelas Johan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Empat orang saksi diperiksa itu masing-masing bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Massrokim, dan Agus Totong.(lin)
()