Korban Lapindo tolak ganti rugi dari pemerintah

Jum'at, 15 Juni 2012 - 16:24 WIB
Korban Lapindo tolak...
Korban Lapindo tolak ganti rugi dari pemerintah
A A A
Sindonews.com - Warga Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sepakat menolak ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo, jika pembayaran dilakukan oleh pemerintah berdasarkan UU APBN 2012. Pasalnya, yang memiliki kewajiban membayar kerugian adalah PT Lapindo Berantas bukan pemerintah.

"Warga keberatan jika uang pajak negara dipakai untuk membayar kesalahan dan kelalaian pihak swasta. Kami akan menolak, dan tetap mendesak agar PT Lapindo bertanggung jawab memberikan ganti rugi," tegas Taufik Budiman selalu kuasa hukum pemohon dari warga Sidoarjo usai sidang perdana gugatatan pasal ganti rugi Lapindo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2012).

Warga tetap berpendapat kasus Lapindo adalah murni kesalahan dan tanggung jawab PT Lapindo Berantas. Namun ditegaskan Taufik, gugatan yang diajukan itu bukan berarti warga menolak ganti rugi. Sebaliknya warga mendesak agar ganti rugi dari PT Lapindo itu segera diberikan.

"Jadi melalui gugatan inilah, sesungguhnya kami ingin meminta agar pihak swasta bertanggung jawab. Ganti rugi dari negara kami anggap sebuah kesalahan besar, karena digunakan untuk menalangi kesalahan pribadi orang. Jika pasal 18 dan 19 itu dihapus, dan dinyatakan hukum tidak mengikat, maka PT Lapindo harus segera menyelesaikan persoalan ini mengganti rugi untuk masyarakat," tegasnya lagi.

Taufik berharap ada pihak lain ikut mendorong gugatan yang dilakukan baik perdata maupun pidana. Paling utama membatalkan pasal 18 dan 19 UU APBN.(lin)
()
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved