Neneng pakai kuasa hukum Nazaruddin lawan KPK

Jum'at, 15 Juni 2012 - 14:06 WIB
Neneng pakai kuasa hukum...
Neneng pakai kuasa hukum Nazaruddin lawan KPK
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, resmi mendampingi buronan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Neneng Sri Wahyuni melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Surat kuasa dari Bu Neneng sudah ditandatangani sejak kemarin. Tim kuasa hukumnya persis sama dengan tim kuasa suaminya, yaitu Elsa, Junimart, Hotman Paris, dan Rufinus," ujar Hotman mewakili tim kuasa hukum Neneng, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Di tempat terpisah, Elsa membenarkan dirinya yang menangani kasus Neneng dan sudah menandatangani surat kuasa tim penasihat hukum atas dirinya. Sayangnya, Elsa tidak bisa menunjukkan surat kuasa tersebut dengan alasan sudah diserahkan ke KPK. "Surat kuasa begitu ditanda tangan sudah diserahkan ke KPK," terangnya.

Seperti diketahui, persoalan siapa kuasa hukum istri Nazaruddin sempat menjadi perdebatan antara tim kuasa hukum Nazaruddin dengan KPK. Setelah melewati perdebatan cukup alot, akhirnya diputuskan Neneng didamping tim kuasa hukum yang menangani kasus Nazaruddin.

Diduga pertimbangan itu diambil, karena adanya kesamaan penangkapan antara Nazaruddin dengan Neneng yang sama-sama menjadi buron, dengan harapan hukuman Neneng akan lebih rendah atau sama dengan Nazaruddin. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0461 seconds (0.1#10.140)