Terlibat kasus, Demokrat minta kader mundur
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh kader Partai Demokrat yang telah menjadi tersangka secara otomatis akan keluar dari kepengurusan Partai Demokrat agar bisa fokus menangani persoalan hukumnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, Partai Demokrat memiliki kebijakan untuk memundurkan kadernya yang telah menjadi tersangka dalam suatu kasus hukum.
"Artinya ada proses yang kita beri istilah dimundurkan seperti yang dilakukan Angie (Angelina Sondakh). Berarti itu mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu proses di DPP, jadi lebih cepat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Terkait statement Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kader yang bermasalah segera mundur, menurutnya hal itu tidak hanya ditujukan kepada Anas Urbaningrum. Tetapi, ditujukan kepada seluruh kader demokrat yang ada.
Dia menyebutkan, pertemuan para pendiri Partai Demokrat memang sudah direncanakan sejak awal. "Iya acara itu memang sudah direncanakan. Tapi kalau proses bersih-bersih itu kan ada kecenderungan di masyarakat untuk menyerahkan semua ke proses hukum," tukasnya. (lil)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, Partai Demokrat memiliki kebijakan untuk memundurkan kadernya yang telah menjadi tersangka dalam suatu kasus hukum.
"Artinya ada proses yang kita beri istilah dimundurkan seperti yang dilakukan Angie (Angelina Sondakh). Berarti itu mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu proses di DPP, jadi lebih cepat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Terkait statement Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kader yang bermasalah segera mundur, menurutnya hal itu tidak hanya ditujukan kepada Anas Urbaningrum. Tetapi, ditujukan kepada seluruh kader demokrat yang ada.
Dia menyebutkan, pertemuan para pendiri Partai Demokrat memang sudah direncanakan sejak awal. "Iya acara itu memang sudah direncanakan. Tapi kalau proses bersih-bersih itu kan ada kecenderungan di masyarakat untuk menyerahkan semua ke proses hukum," tukasnya. (lil)
()