KPK kembali periksa TH dan JG
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memerika pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno terkait kasus dugaan suap restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.
Selain Tommy, James Gunarjo yang juga ikut diamankan petugas KPK saat akan menyerahkan uang senilai Rp280 juta juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp280 juta, Rabu 6 Juni 2012 lalu.
Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo, namun belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Chief Excutive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo siang ini berencana mendatangi Gedung KPK untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. Kedatangannya ke KPK karena dirinya dan perusahaannya, PT Bhakti Investama, dikait-kaitkan dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, James Gunarjo mengaku-aku merupakan perwakilan dari PT Bhakti Investama. Sementara dalam keterangannya, Rabu 13 Juni 2012 di MNC Tower, Hary menjelaskan PT Bhakti Investama tak terkait dengan penyuapan yang coba dilakukan James.
James sendiri disebut Hary hanya sebagai Komisaris Independen di PT Bhakti Investama yang tidak berhubungan dengan operasional perusahaan. Karena operasional perusahaan dijalankan oleh jajaran direksi. (lil)
Selain Tommy, James Gunarjo yang juga ikut diamankan petugas KPK saat akan menyerahkan uang senilai Rp280 juta juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp280 juta, Rabu 6 Juni 2012 lalu.
Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo, namun belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Chief Excutive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo siang ini berencana mendatangi Gedung KPK untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. Kedatangannya ke KPK karena dirinya dan perusahaannya, PT Bhakti Investama, dikait-kaitkan dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, James Gunarjo mengaku-aku merupakan perwakilan dari PT Bhakti Investama. Sementara dalam keterangannya, Rabu 13 Juni 2012 di MNC Tower, Hary menjelaskan PT Bhakti Investama tak terkait dengan penyuapan yang coba dilakukan James.
James sendiri disebut Hary hanya sebagai Komisaris Independen di PT Bhakti Investama yang tidak berhubungan dengan operasional perusahaan. Karena operasional perusahaan dijalankan oleh jajaran direksi. (lil)
()