Dua warga Malaysia ditahan KPK

Kamis, 14 Juni 2012 - 20:28 WIB
Dua warga Malaysia ditahan...
Dua warga Malaysia ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua pria diduga warga Malaysia sebagai tersangka.

Keduanya diduga membantu pelarian tersangka korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni dalam pelarian. Saat ini KPK pun telah menjebloskan keduanya dalam tahanan.

"Berdasarkan dua alat bukti yang mencukupi, sehingga KPK akhirnya menetapkan dua orang bersangkutan sebagai tersangka," terang Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Seperti diketahui, KPK menangkap dua pria warga Malaysia, Rabu 13 Juni 2012. Keduanya diduga sebagai pembantu Neneng dalam pelarian.

Dari informasi yang berkembang, dua orang itu asal Negeri Jiran masing-masing bernama Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved