Dua warga Malaysia ditahan KPK

Kamis, 14 Juni 2012 - 20:28 WIB
Dua warga Malaysia ditahan...
Dua warga Malaysia ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua pria diduga warga Malaysia sebagai tersangka.

Keduanya diduga membantu pelarian tersangka korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni dalam pelarian. Saat ini KPK pun telah menjebloskan keduanya dalam tahanan.

"Berdasarkan dua alat bukti yang mencukupi, sehingga KPK akhirnya menetapkan dua orang bersangkutan sebagai tersangka," terang Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Seperti diketahui, KPK menangkap dua pria warga Malaysia, Rabu 13 Juni 2012. Keduanya diduga sebagai pembantu Neneng dalam pelarian.

Dari informasi yang berkembang, dua orang itu asal Negeri Jiran masing-masing bernama Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.(lin)
()
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved