Dua warga Malaysia ditahan KPK

Kamis, 14 Juni 2012 - 20:28 WIB
Dua warga Malaysia ditahan KPK
Dua warga Malaysia ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua pria diduga warga Malaysia sebagai tersangka.

Keduanya diduga membantu pelarian tersangka korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni dalam pelarian. Saat ini KPK pun telah menjebloskan keduanya dalam tahanan.

"Berdasarkan dua alat bukti yang mencukupi, sehingga KPK akhirnya menetapkan dua orang bersangkutan sebagai tersangka," terang Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Seperti diketahui, KPK menangkap dua pria warga Malaysia, Rabu 13 Juni 2012. Keduanya diduga sebagai pembantu Neneng dalam pelarian.

Dari informasi yang berkembang, dua orang itu asal Negeri Jiran masing-masing bernama Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6010 seconds (0.1#10.140)