KPK belum sidik Neneng ke pokok persoalan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dokumen dan paspor digunakan tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni melarikan diri ke luar negeri. Padahal, paspor itu telah dicabut izinnya.
"Masih dipelajari. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan saya informasikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Saat ini, Neneng masih diperiksa terkait kesehatannya dan belum masuk ke pokok pemeriksaan.
"Pemeriksaan kesehatannya cukup dan masih berkutat persoalan identitas Neneng. Prosedur standar," kata Johan.(lin)
"Masih dipelajari. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan saya informasikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Saat ini, Neneng masih diperiksa terkait kesehatannya dan belum masuk ke pokok pemeriksaan.
"Pemeriksaan kesehatannya cukup dan masih berkutat persoalan identitas Neneng. Prosedur standar," kata Johan.(lin)
()