KPK belum sidik Neneng ke pokok persoalan

Kamis, 14 Juni 2012 - 19:46 WIB
KPK belum sidik Neneng...
KPK belum sidik Neneng ke pokok persoalan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dokumen dan paspor digunakan tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni melarikan diri ke luar negeri. Padahal, paspor itu telah dicabut izinnya.

"Masih dipelajari. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan saya informasikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Saat ini, Neneng masih diperiksa terkait kesehatannya dan belum masuk ke pokok pemeriksaan.

"Pemeriksaan kesehatannya cukup dan masih berkutat persoalan identitas Neneng. Prosedur standar," kata Johan.(lin)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved