KPK bebaskan pembantu Neneng

Kamis, 14 Juni 2012 - 19:45 WIB
KPK bebaskan pembantu...
KPK bebaskan pembantu Neneng
A A A
Sindonews.com - Saat menangkap tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, KPK juga sempat menggelandang seorang wanita. Belakangan wanita itu mengaku sebagai pembantu Neneng sejak 9 bulan lalu.

Di mana wanita itu berada? Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, wanita tak disebut namanya itu telah dibebaskan.

"Yang pasti dia sudah dibebaskan," ucap Johan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/6/2012). Tapi, Johan tak menerangkan kapan tepatnya wanita itu dilepas KPK.

Dijelaskannya, wanita tersebut menjadi pembantu dan menemani Neneng selama pelarian dari kejaran Interpol. "Menurut pengakuannya, dia pembantu," jelas Johan.

Sementara itu, dua orang laki-laki warga negara Malaysia saat ini masih ditahan KPK.(lin)
()
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved