Kuasa hukum Neneng siap dipanggil KPK

Kamis, 14 Juni 2012 - 16:31 WIB
Kuasa hukum Neneng siap...
Kuasa hukum Neneng siap dipanggil KPK
A A A
Sindonews.com - Empat pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kaburnya Neneng sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Junimart Girsang mengatakan, dirinya bersama Rufinus Hutahuruk, Hotman Paris Hutapea, dan Elza Syarif hanya memenuhi permintaan suami Neneng.

"Silakan saja, saya siap jika harus diperiksa karena kami sebenarnya ingin membantu KPK. Menjadi pengacara Neneng hanyalah sekedar memenuhi permintaan dari suaminya M Nazaruddin," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Dia juga mengakui, jika dirinya bersama tiga pengacara lainnya belum mengantongi surat kuasa sebagai pengacara Neneng. Namun, Nazaruddin sempat meminta dirinya yang juga kuasa hukum Nazaruddin segera berkoordinasi dengan KPK, untuk mengurus kepulangan Neneng dan menjadi kuasa hukumnya.

"Jika saja KPK merespon surat yang kami masukkan dua bulan lalu, maka tidak perlu seperti ini. Ibu Neneng memang sudah mau pulang dan menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan Neneng hingga kini belum memiliki kuasa hukum. Padahal, Sebelumnya pengacara Nazaruddin seperti Rufinus Hutauruk dan Junimart Girsang mengaku sebagai pengacara Neneng.

Bahkan, saat penggiringan Neneng ke KPK, kedua orang tersebut menyatakan kepada media bahwa Direktur Keuangan Permai Group tersebut bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri. (lil)

()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved