Rektor IPB diperiksa KPK

Kamis, 14 Juni 2012 - 10:33 WIB
Rektor IPB diperiksa KPK
Rektor IPB diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melibatkan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Herry bersama ajudannya mendatangi Gedung KPK sekira pukul pukul 9.45 WIB dengan menggunakan kendaraan dinasnya. Dia mengaku, tidak mengetahui untuk keperluan apa dirinya dipanggil oleh KPK.

"Saya sendiri belum tahu, nanti setelah diperiksa baru tahu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Sekedar diketahui, pada Selasa 5 Juni 2012 lalu Herry tidak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena sedang berada di luar negeri.

Dalam perkara tersebut, Herry diduga mengetahui perkara korupsi pembangunan fasilitas universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya mencapai Rp600 miliar.

Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Di antara 16 universitas yang pengadaan sarana dan prasarana pendidikannya, diduga dikorupsi Angelina adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Brawijaya, Malang. Belum dipastikan apakah IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7766 seconds (0.1#10.140)