Marzuki disebut terima suap
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie disebut-sebut menerima jatah Rp300 miliar dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Para pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki juga disebut-sebut menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Hal tersebut disampaikan terdakwa dugaan suap kasus alokasi DPID dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wa Ode Nurhayati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/6/2012). Wa Ode menuturkan sejumlah petinggi DPR itu ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan daerah-daerah penerima DPID.
Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Gedung Parlemen. Informasi tersebut diperoleh melalui Nando, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR. "Nando menyebutkan bahwa kode K (Marzuki Alie) memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar. Itu data dari Saudara Nando, bukan (hanya tudingan) dari Wa Ode,” kata Wa Ode, Rabu (13/6/2012).
Ketua DPR Marzuki Alie membantah keras dirinya menerima jatah Rp300 miliar terkait suap Banggar DPR untuk program DPID. Marzuki bahkan menantang Wa Ode untuk membuktikan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu. Dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekeningnya. "Uang Rp300 miliar itu kan banyak. Pertama, siapa yang memberi, bagaimana cara memberinya, kemudian bagaimana saya menerimanya apakah transfer atau uang kontan. Kalau uang kontan, bisa bawa truk saya menerimanya. Kalau transfer kan ada PPATK. Uang sebesar itu ditransfer tidak mungkin PPATK diam saja,” ungkap dia saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR.
Baginya, uang Rp300 miliar merupakan jumlah yang tidak sedikit sehingga secara naluri seseorang tidak akan tenang menerima uang sebesar itu.
Marzuki menyatakan, tudingan itu sangat tidak masuk akal karena jumlahnya yang sangat fantastis. "Itu kalau setahun (Rp300 miliar). Kalau dua tahun berarti sudah setengah triliun (Rp500 miliar) lebih saya terima uang itu. Tidak usah seperti itu (menuding),” tepisnya. Sementara dalam sidang kemarin, Wa Ode didakwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang suap Rp6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni Fahd El Fouz (yang sebelumnya dikenal sebagai Fahd A Rafiq), Saul Paulus David Nelwan, dan Abram Noach Mambu.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan kepada terdakwa karena kekuasaan atau kewenangan untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya selaku Anggota Badan Anggaran DPR,” kata Ketua JPU I Kadek Wiradana saat membacakan surat dakwaannya. Di tempat berbeda, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan ada tersangka baru yang akan menyusul jejak Wa Ode.
Dia mengidentifikasi bahwa tersangka baru itu merupakan seorang politisi. Namun, dia tidak menyebutkan nama maupun inisialnya. "Memang pasti ada tersangka baru. Bukan pejabat penyelenggara negara, tapi kemungkinan dia politisi juga,” kata Abraham sebelum mengikuti rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta. (lil)
Para pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki juga disebut-sebut menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Hal tersebut disampaikan terdakwa dugaan suap kasus alokasi DPID dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wa Ode Nurhayati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/6/2012). Wa Ode menuturkan sejumlah petinggi DPR itu ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan daerah-daerah penerima DPID.
Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Gedung Parlemen. Informasi tersebut diperoleh melalui Nando, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR. "Nando menyebutkan bahwa kode K (Marzuki Alie) memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar. Itu data dari Saudara Nando, bukan (hanya tudingan) dari Wa Ode,” kata Wa Ode, Rabu (13/6/2012).
Ketua DPR Marzuki Alie membantah keras dirinya menerima jatah Rp300 miliar terkait suap Banggar DPR untuk program DPID. Marzuki bahkan menantang Wa Ode untuk membuktikan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu. Dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekeningnya. "Uang Rp300 miliar itu kan banyak. Pertama, siapa yang memberi, bagaimana cara memberinya, kemudian bagaimana saya menerimanya apakah transfer atau uang kontan. Kalau uang kontan, bisa bawa truk saya menerimanya. Kalau transfer kan ada PPATK. Uang sebesar itu ditransfer tidak mungkin PPATK diam saja,” ungkap dia saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR.
Baginya, uang Rp300 miliar merupakan jumlah yang tidak sedikit sehingga secara naluri seseorang tidak akan tenang menerima uang sebesar itu.
Marzuki menyatakan, tudingan itu sangat tidak masuk akal karena jumlahnya yang sangat fantastis. "Itu kalau setahun (Rp300 miliar). Kalau dua tahun berarti sudah setengah triliun (Rp500 miliar) lebih saya terima uang itu. Tidak usah seperti itu (menuding),” tepisnya. Sementara dalam sidang kemarin, Wa Ode didakwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang suap Rp6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni Fahd El Fouz (yang sebelumnya dikenal sebagai Fahd A Rafiq), Saul Paulus David Nelwan, dan Abram Noach Mambu.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan kepada terdakwa karena kekuasaan atau kewenangan untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya selaku Anggota Badan Anggaran DPR,” kata Ketua JPU I Kadek Wiradana saat membacakan surat dakwaannya. Di tempat berbeda, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan ada tersangka baru yang akan menyusul jejak Wa Ode.
Dia mengidentifikasi bahwa tersangka baru itu merupakan seorang politisi. Namun, dia tidak menyebutkan nama maupun inisialnya. "Memang pasti ada tersangka baru. Bukan pejabat penyelenggara negara, tapi kemungkinan dia politisi juga,” kata Abraham sebelum mengikuti rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta. (lil)
()