KPK juga usut paspor Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Kepulangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia tetap mengundang tanda tanya. Terutama, soal paspor yang digunakan Neneng.
Pasalnya, paspor milik Neneng telah di cabut izinnya. Tapi, Neneng ternyata masih bisa melakukan perjalanan lintas negara dari Kuala Lumpur menuju Batam tanpa dicurigai.
Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami soal paspor.
"KPK masih mendalami persoalan kepemilikan paspor Neneng. Jadi saat ini, Ibu Neneng masih diperiksa dan masih didalami," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).(lin)
Pasalnya, paspor milik Neneng telah di cabut izinnya. Tapi, Neneng ternyata masih bisa melakukan perjalanan lintas negara dari Kuala Lumpur menuju Batam tanpa dicurigai.
Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami soal paspor.
"KPK masih mendalami persoalan kepemilikan paspor Neneng. Jadi saat ini, Ibu Neneng masih diperiksa dan masih didalami," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).(lin)
()