Neneng belum menunjuk pengacara

Rabu, 13 Juni 2012 - 21:15 WIB
Neneng belum menunjuk...
Neneng belum menunjuk pengacara
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjuk pengacara.

Sehingga, bagi siapa saja yang ingin mendampingi Neneng sebagai pengacara dalam menghadapi perkara hukum harus bisa menunjukan surat kuasa kepada KPK.

"Kami tegaskan hingga sampai saat ini saudara Neneng belum memiliki seorang pengacara. Jadi jika ingin mendampinginya silahkan tunjukan surat kuasanya," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Jadi, apabila ada orang yang mengklaim sebagai kuasa hukum Neneng, akan menjadi bermasalah, karena Neneng memang belum menunjuk satu pun orang sebagai pengacaranya.

"Ini dapat menjadi masalah jika terus mengaku-ngaku sebagai pengacaranya. Solah-olah mendapat kuasa untuk mengurus perkara Neneng. Bahkan saat pengacara Nazaruddin mengajukan surat audensi terkait Neneng, kami menolaknya," cetus Bambang.(lin)
()
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
Akhirat, Planet yang...
Akhirat, Planet yang Belum Dijangkau Astronot Akan Diungkap?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved