Neneng belum menunjuk pengacara

Rabu, 13 Juni 2012 - 21:15 WIB
Neneng belum menunjuk...
Neneng belum menunjuk pengacara
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjuk pengacara.

Sehingga, bagi siapa saja yang ingin mendampingi Neneng sebagai pengacara dalam menghadapi perkara hukum harus bisa menunjukan surat kuasa kepada KPK.

"Kami tegaskan hingga sampai saat ini saudara Neneng belum memiliki seorang pengacara. Jadi jika ingin mendampinginya silahkan tunjukan surat kuasanya," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Jadi, apabila ada orang yang mengklaim sebagai kuasa hukum Neneng, akan menjadi bermasalah, karena Neneng memang belum menunjuk satu pun orang sebagai pengacaranya.

"Ini dapat menjadi masalah jika terus mengaku-ngaku sebagai pengacaranya. Solah-olah mendapat kuasa untuk mengurus perkara Neneng. Bahkan saat pengacara Nazaruddin mengajukan surat audensi terkait Neneng, kami menolaknya," cetus Bambang.(lin)
()
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved