Neneng belum menunjuk pengacara

Rabu, 13 Juni 2012 - 21:15 WIB
Neneng belum menunjuk...
Neneng belum menunjuk pengacara
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjuk pengacara.

Sehingga, bagi siapa saja yang ingin mendampingi Neneng sebagai pengacara dalam menghadapi perkara hukum harus bisa menunjukan surat kuasa kepada KPK.

"Kami tegaskan hingga sampai saat ini saudara Neneng belum memiliki seorang pengacara. Jadi jika ingin mendampinginya silahkan tunjukan surat kuasanya," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Jadi, apabila ada orang yang mengklaim sebagai kuasa hukum Neneng, akan menjadi bermasalah, karena Neneng memang belum menunjuk satu pun orang sebagai pengacaranya.

"Ini dapat menjadi masalah jika terus mengaku-ngaku sebagai pengacaranya. Solah-olah mendapat kuasa untuk mengurus perkara Neneng. Bahkan saat pengacara Nazaruddin mengajukan surat audensi terkait Neneng, kami menolaknya," cetus Bambang.(lin)
()
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved