Abraham Samad: Neneng ditangkap bukan menyerahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad agaknya perlu mengumumkan sendiri secara langsung mengenai penangkapan tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Hal ini dilakukan, lantaran pemberitaan di media massa dinilai simpang siur.
Di hadapan wartawan Abraham menegaskan, buronan Interpol Neneng tidak menyerahkan diri, tetapi ditangkap.
"Saya perlu tegaskan, Neneng itu ditangkap, bukan menyerahkan diri, seperti keteranga pengacara Nazaruddin yang saya baca tadi di media katanya menyerahkan diri, bukan menyerahkan diri," tegas Abraham Samad dalam jumpa pers di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta (13/6/2012).
Neneng akan diproses secara hukum terkait kasusnya. Pihak KPK akan segera melakukan pemeriksaan secara intensif termasuk terhadap dua orang diduga pendamping Neneng.(lin)
Di hadapan wartawan Abraham menegaskan, buronan Interpol Neneng tidak menyerahkan diri, tetapi ditangkap.
"Saya perlu tegaskan, Neneng itu ditangkap, bukan menyerahkan diri, seperti keteranga pengacara Nazaruddin yang saya baca tadi di media katanya menyerahkan diri, bukan menyerahkan diri," tegas Abraham Samad dalam jumpa pers di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta (13/6/2012).
Neneng akan diproses secara hukum terkait kasusnya. Pihak KPK akan segera melakukan pemeriksaan secara intensif termasuk terhadap dua orang diduga pendamping Neneng.(lin)
()