DPR minta KPK segara proses Neneng

Rabu, 13 Juni 2012 - 20:09 WIB
DPR minta KPK segara...
DPR minta KPK segara proses Neneng
A A A
Sindonews.com - Penangkapan Neneng Sri Wahyuni oleh Komisi Pemberantasan (KPK) direspon kalangan anggota DPR.

Ketua komisi III Gede Pasek Suardika meminta agar KPK segera memproses secara hukum tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu.

"Iya segera diproses secara profesional, lindungi hak-haknya dan proses dengan parameter hukum yang kuat," tutur Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

KPK jangan terjebak pada penanganan atau menikmati penanganan hukum yang terlalu riuh rendah, namun ternyata esensi substansi tujuan penegakan hukumnya kecil.(lin)
()
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved