DPR minta KPK segara proses Neneng

Rabu, 13 Juni 2012 - 20:09 WIB
DPR minta KPK segara...
DPR minta KPK segara proses Neneng
A A A
Sindonews.com - Penangkapan Neneng Sri Wahyuni oleh Komisi Pemberantasan (KPK) direspon kalangan anggota DPR.

Ketua komisi III Gede Pasek Suardika meminta agar KPK segera memproses secara hukum tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu.

"Iya segera diproses secara profesional, lindungi hak-haknya dan proses dengan parameter hukum yang kuat," tutur Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

KPK jangan terjebak pada penanganan atau menikmati penanganan hukum yang terlalu riuh rendah, namun ternyata esensi substansi tujuan penegakan hukumnya kecil.(lin)
()
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved