DPR minta KPK segara proses Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan Neneng Sri Wahyuni oleh Komisi Pemberantasan (KPK) direspon kalangan anggota DPR.
Ketua komisi III Gede Pasek Suardika meminta agar KPK segera memproses secara hukum tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu.
"Iya segera diproses secara profesional, lindungi hak-haknya dan proses dengan parameter hukum yang kuat," tutur Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
KPK jangan terjebak pada penanganan atau menikmati penanganan hukum yang terlalu riuh rendah, namun ternyata esensi substansi tujuan penegakan hukumnya kecil.(lin)
Ketua komisi III Gede Pasek Suardika meminta agar KPK segera memproses secara hukum tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu.
"Iya segera diproses secara profesional, lindungi hak-haknya dan proses dengan parameter hukum yang kuat," tutur Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
KPK jangan terjebak pada penanganan atau menikmati penanganan hukum yang terlalu riuh rendah, namun ternyata esensi substansi tujuan penegakan hukumnya kecil.(lin)
()