Kronologi penangkapan Neneng

Rabu, 13 Juni 2012 - 18:38 WIB
Kronologi penangkapan Neneng
Kronologi penangkapan Neneng
A A A
Sindonews.com - Keberadaan Neneng Sri Wahyuni di Indonesia memang telah diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga sudah mengetahui, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin ini singgah ke Batam sebelum akhirnya menuju Jakarta.

Ketika buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tiba di Jakarta, KPK tak membuang kesempatan untuk menangkap.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK telah mengetahui rencana Neneng akan ke Jakarta. Sehingga petugas menunggu di Bandara Soeta sampai pesawat yang membawa Neneng mendarat. Sekira pukul 11.30 WIB Neneng tiba Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas tak langsung menangkapnya tapi lebih dulu membuntuti. Rupanya Ibu Neneng menuju rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan," ungkap Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Dalam perjalanan dari Soetta ke Pejaten, petugas sempat kehilangan jejak. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya Pejaten sekira pukul 15.30. Neneng langsung ditangkap dan dibawa ke KPK.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4522 seconds (0.1#10.140)